Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2002/No.51 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara Menjadi Unit Swadana Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka
Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Banjarnegara perlu ditetapkan menjadi Unit
Swadana Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penetapan Badan Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara Menjadi
Unit Swadana Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
1994;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun
1993;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-1101
Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2002;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
12
penjabaran pngertian, penggunaan dana, dan kerja sama bagi unit swadana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan
Dana pendapatan dan sisa dana
Pada badan layanan
Umum
Daerah unit pelaksana teknis
Daerah puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatan kualitas dan kinerja pelayanan Puskesmas Kabupaten Agam dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan Puskesmas;
bahwa untuk pengelolaan dana pendapatan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman pemanfaatan dana pendapatan dan sisa dana pada Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Sisa Dana Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 23 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN DAN SISA DANA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMANFAATAN DANA JASA LAYANAN
3. PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN YANG BERASAL DARI HIBAH DALAM BENTUK KAS
4. PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN HASIL KERJASAMA
5. PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN HASILBLUD YANG SAH
6. PEMANFAATAN SISA DANA BLUD
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
22 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Hutang dan/atau Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 sampai dengan Pasal 90 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur Pengelolaan Hutang dan/atau Pinjaman secara tertib sesuai dengan aturan pengelolaan PPK-BLUD secara Penuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Hutang dan/atau Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 61 Tahun 2007.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kebijakan Hutang dan/atau Pinjaman; V. Persyaratan, Kewenangan dan Batas Hutang dan/atau Pinjaman; VI. Pembayaran dan Penatausahaan Hutang dan/atau Pinjaman; VII. Monitoring dan Evaluasi; VIII. Pelaporan; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Peralihan; XI. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA
NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
LAKIPADADA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 3O Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa dilakukannya perubahan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, olehi karena Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada telah menjadi Badan layanan Umum Daera]r
dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
4. Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah
5
Sakit (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
6
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OOl4 tentang
7
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
8
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502:'
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
9
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentaag
10
Pedoman Pembinaan dan Penga.wasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, teralhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentarg Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6l Tahun 2007
t2
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
13
tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di
lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor 266);
t4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);
15 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Torqja,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Torqia (l,embaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2012 Nomor 1;
16 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2O11 tentang Retribusi Jasa Umum;
17 Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 29 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Layanan Kesehatan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
l,akipadada;
18 Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Lakipadada;
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 21 TAHUN 2016
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah TGK Abdullah Syafii Beureunuen Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalanm Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Tarif Layanan BLUD diatur dengan Pearturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2005; Perpres Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permenkes Nomor 85 Tahun 2015; Permenkes Nomor 52 Tahun 2016; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 6 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Wewenang dan Dasar Penetapan Tarif, BAB III Kegiatan yang Dikenakan Tarif, BAB IV Komponen dan Perhitungan Tarif, BAB V Kelas Perawatan dan Perhitungan Biaya Perawatan, BAB VI Besaran Tarif, BAB VII Pemanfaatan Tarif, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
73
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Pembiayaan di RSU Negara dan RSUP Sanglah Dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jembrana
melalui peningkatan derajat kesehatan perlu adanya pelayanan kesehatan
yang bermutu dan memadai baik pada pelayanan kesehatan dasar maupun
pelayanan kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan dengan standar
pelayanan yang jelas;
b. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7412/Menkes/Per/VII/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa untuk meningkatkan teknis pelayanan kesehatan masyarakat di RSU
Negara dan RSUP Sanglah, maka peraturan Bupati Jembrana Nomor 5
Tahun 2011 tentang standar pelayanan dan pembiayaan di RSU Negara
dalam jaminan pemeliharaan kesehatan Jembrana sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau ;
d. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan dan Pembiayaan di RSU Negara dan RSUP Sanglah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEPESERTAAN; 3.JENIS PELAYANAN KESEHATAN; 4.PEMBATASAN PELAYANAN (LIMITATION); 5.PELAYANAN YANG TIDAK DIJAMIN; 6.PEMBIAYAAN; 7.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan dan Pembiayaan di RSU Negara dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jembrana Dicabut.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 21 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22.1 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DOKTER TAMU PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22.1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Dokter Tamu Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan honor dokter tamu sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini dan guna meningkatkan efektifitas serta kredibilitas dokter tamu, maka perlu menaikan honor harian dokter tamu di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 10 Tahun 1979, PP No. 32 Tahun 1979, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 96 Tahun 2000, PP No. 99 Tahun 2000, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 14 Tahun 2013, Perwali No. 61 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Tata Cara Penerimaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan;bahwa jasa pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, merupakan salah satu komponen yang perlu diatur pemanfaatannya;bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit yang lebih optimal, maka perlu untuk menetapkan tata cara pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan;Penganggaran;Pemanfaatan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan ayanan Umum (BLU) dimana BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa Badan Penyelengara Jaminan Sosial Daerah adalah suatu lembaga yang dibentuk dan mempunyai usaha dibidang kegiatan jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan ensiun dan jaminan kematian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana yang bersifat tidak mencari keuntungan (nirlaba), maka perlu
peningkatan profesionalisme pelayanan, pengelolaan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b di atas dan sesuai dengan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah omor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum, maka Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana persyaratan secara substantif dan teknis sudah terpenuhi, namun secara persyaratan administratif belum terpenuhi
secara sempurna, sehingga dapat diizinkan mengelola keuangan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) dengan status bertahap;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf c di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kabupaten Jembrana sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006.
1. Dengan Pertauran Bupati ini menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jmebrana sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap;
2. Penetapan Badan Layanan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bedasarkan pertimbangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jmebrana bahwa syarat yang terpenuhi adalah persyaratan substantif dan teknis, sedangkan persyaratan administratif belum terpenuhi secara memuaskan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat