Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan;bahwa jasa pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, merupakan salah satu komponen yang perlu diatur pemanfaatannya;bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit yang lebih optimal, maka perlu untuk menetapkan tata cara pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan;Penganggaran;Pemanfaatan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman
|