Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Wewenang dan Dasar Penetapan Tarif, BAB III Kegiatan yang Dikenakan Tarif, BAB IV Komponen dan Perhitungan Tarif, BAB V Kelas Perawatan dan Perhitungan Biaya Perawatan, BAB VI Besaran Tarif, BAB VII Pemanfaatan Tarif, BAB VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat