kartu kredit - PENGGUNAAN - PENYELENGGARAAN - APBD - PELAKSANAAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD. 2023/412
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Penggunaan KKPD; Pengelola KKPD; UP KKPD; Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan KKPD; Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD; Biaya Penggunaan KKPD; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
48 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa terdapat perubahan nilai harga/biaya yang tercantum pada Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; Undang–Undang No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 44 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
3 hlm, Lampiran : 19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
baik sesuai dengan asas dan prinsip otonomi daerah guna
pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui
pembangunan daerah yang terencana dan terstandar;
bahwa untuk mendukung perencanaan yang terstandar
dan pelaksanaan yang akuntabel dihadapkan beberapa
komponen sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian dan harga pasaran di daerah sehingga harus
dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyusunan perencanaan perubahan anggaran tahun
2023 dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran
tahun berkenaan, Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun
2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota
Magelang Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali
Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 diubah.
494 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 21; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4284
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 4 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021;
Permendagri No 79 Tahun 2022;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 122 Tahun 2022.
KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP.
Bank penempatan RKUD berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang mengeluarkan izin penerbitan Kartu Kredit dalam rangka percepatan kemandirian dalam menerbitkan KKPD.
Pemrosesan transaksi dan penyelenggaraan KKPD dilakukan oleh bank dan/atau pihak terkait dengan memperhatikan pengaturan kartu kredit sebagai alat pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan otoritas di bidang sistem pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2023
Perwali Kota Semarang No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Mencabut
PERWALI Kota Semarang No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penatausahaan Keuangan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Keuangan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Keuangan Daerah
Bab III Pengelola Keuangan Daerah
Bab IV Pembukaan Rekening
Bab V Penatausahaan Keuangan Daerah
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 dicabut.
118 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tomohon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERWALI No. 5 Tahun 2022.
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Wali Kota No. 3 Tahun 2015 dan Mencabut Peraturan Wali Kota No. 6 Tahun 2015
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGURANGAN/STIMULUS SECARA MASSAL
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM
WILAYAH KOTA BIMA TAHUN 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja, Pengadaan Barang dan Jasa, Pembinaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 18 Tahun 2023
Perwali Kota Tarakan No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wall Kota Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang mengatur bahwa penjabaran lebih lanjut mengenai perubahan APBD diatur dengan Perwali.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Kota Tarakan No.6 Tahun 2022; Perwali Tarakan No.34 Tahun 2022;
Perwali ini mengatur tentang penjabaran perubahan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023. Anggaran pendapatan daerah bertambah sebesar Rp173.479.407.847,00 sehingga menjadi Rp1.335.543.237.827,00. Anggaran belanja daerah bertambah sebesar Rp106.284.702.089,00 sehingga menjadi Rp1.335.543.237.827,00. Penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp65.194.705.758,00 sehingga menjadi Rp146.487.097.098,00. Pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp2.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp3.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2023
STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BENGKULU NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja Pegawai Tidak Tetap pada Tenaga Kesehatan Dokter/Dokter Gigi pada Puskesmas Kata Bengkulu, Tenaga Kesehatan Dokter Spesialis, Dokter/Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan Bidan dan Perawat pada Rumah Sakit Ibu dan Anak Tino Galo Kata Bengkulu, dan Tenaga Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Samisake Dana Bergulir (SOB) Kata Bengkulu, perlu memperbaiki dan menambahkan satuan biaya yang sudah dan belum terakomodir dalam Peraturan Wali Kata Bengkulu Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kata Bengkulu Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kata Bengkulu Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kata Bengkulu Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kata Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2854);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tcntang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1714);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 02);
26. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 20), sebagaimana telah diub ah terakhir dengan Peraturan walikota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2);
STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 26)
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat