Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2023

Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan angka 2 dalam lampiran I dan angka 2 dalam lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
29 November 2023
Tanggal Pengundangan
29 November 2023
Tanggal Berlaku
29 November 2023
Sumber
BD.2023/No. 30
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 218 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
  2. PERWALI Kota Magelang No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
  3. PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
  4. PERWALI Kota Magelang No. 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan