Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 2021/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan belajar-mengajar baca dan tulis
(mengaji) dan pendidikan keagamaan yang
diselenggarakan oleh Para Guru Ngaji bertujuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa serta mendorong
masyarakat untuk gemar membaca, memahami dan
mengamalkan Al-Qur’an dan mempersiapkan para
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran
agamanya;
b. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan
terhadap Guru Ngaji yang turut berperan serta dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama
menuju masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit,
edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera diperlukan
pengaturan mengenai pedoman pemberian insentif bagi
Guru Ngaji sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Insentif bagi Guru Ngaji;
Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
Terdiri dari 19 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penetapan penerima insentif guru ngaji, mekanisme penyaluran insentif guru ngaji, tim insentif guru ngaji, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
mengatur mengenai pedoman pemberian insentif bagi guru ngaji
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 51 Tahun 2017
GERBANGMAS-P2MKM - TENAGA AHLI - PENDAMPING - PEMBERHENTIAN - PENGANGKATAN - PEDOMAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pendamping dan Tenaga Ahli Program Gerakan Pembangunan Masyarakat, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (1) huruf a tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 Kepala Daerah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; b. Untuk kelancaran pelaksaan urusan pemerintahan dan pembangunan dimaksud huruf a, diperlukan Percepatan Pembangunan pada Pemerintah Kab. Mahakam Ulu untuk membantu melaksanakan urusan tersebut; c. berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, serta berdasarkan ketentuan UU No.30 Tahun 2014 Pasal 22 tentang Administrasi Pemerintahan perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pendamping dan Tenaga Ahli Program Gerakan Pembangunan Masyarakat, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.1 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDESPDTT No.3 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDA No.16 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengangkatan (
(1) Tenaga Ahli meliputi bidang : a. Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pembangunan Daerah b. Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
(2) Kebutuhan Tenaga Pendamping meliputi bidang : a. Bidang Pembangunan Kampung b. Bidang Pembangunan Ekonomi c. Bidang Pembangunan Kawasan d. Bidang Penguatan Kapasitas Pemerintahan Kampung.
(3) Kebutuhan Tenaga Sekretariat.);
Jenis Tenaga Ahli ( Tenaga Ahli Kabupaten yang diangkat berdasarkan SK Bupati dan Tenaga Pendamping Teknis Kabupaten, Tenaga Sekretariat, dan Tenaga Pendamping yang diangkat melalui SK Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Jumlah Tenaga Pendamping yang dibutuhkan sebagai pelaksana GERBANGMAS-P2MKM mempertimbangkan kepentingan, keberhasilan pelaksanaan program dan kemampuan Keuangan Daerah. Tenaga Pendamping diangkat bukan dari PNS dan wajib memiliki komitmen dan bersedia bertempat tinggal di lokasi tugas. Syarat untuk diangkat menjadi Tenaga Pendamping salah satunya memiliki kreteria pendidikan untuk Tenaga Pendamping pada tingkat : 1. Kabupaten minimal Salana (S-1); 2. Kecamatan minimal SLTA di utamakan D-3 dan S-1; 3. Kampung minimal SLTA.); Kedudukan dan Fungsi; Tata Kerja; Tugas Pokok; Masa Kontrak dan Pemberhentian (Masa Kontrak Tenaga Ahli, Koordinator, Deputi, dan Tenaga Teknis Kabupaten, Tenaga Sekretariat, Pendamping Kecamatan dan Kampung di kontrak mulai tahun 2018 dan berakhir Tahun 2021. Kontrak kerja akan diperpanjang setiap tahun anggaran melalui pembiayaan APBD Kab. Mahakam Ulu tahun berjalan. Tenaga Ahli, Koordinator, Deputi, dan Tenaga Teknis Kabupaten, Tenaga
Sekretariat, Pendamping Kecamatan dan Kampung diberhentikan oleh sebab :
a. Meninggal Dunia;
b. Permintaan sendiri; dan
c. Program berhenti. Dan apabila diberhentikan tidak mendapatkan pesangon.); dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGAJUAN TENAGA AHLI KERJA SAMA DAERAH DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan potensi dan daya saing daerah diperlukan kajian jasa tenaga ahli dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan kegiatan kerja sama daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.28 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.22 Tahun 2020; Permendagri No.25 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Mekanisme; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 51 Tahun 2021
Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD No.51/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 33 Tahun 2020; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 22/PRT/M/2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PermenKeu No. 60/PMK.02/2021; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Prinsip Standar Biaya, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 51 Tahun 2011
Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tempat Pelelangan Ikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih menjamin kesejahteraan nelayan dan sarana pengelolaannya melalui dana yang bersumber dari hasil retribusi tempat pelelangan ikan, baik yang dikelola oleh pemerintah darah maupun pihak ketiga, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Noror 67 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan PcraturanDacrah Kabupaten Jepara Noor 1 Tahun 2010 Tentang Tempat Pelelangan Ikan, untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perturan Bupati Jepara Noror 67 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Permerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 TAhun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Noror 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan dalam Pasal 5 sisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b). Ketentuan Pasal 16 diubah. Diantara bab VI dan bab VII disipkan 1 (satu) bab baru, yakni BAB VIA, dan disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 16A dan Pasal 16B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tempat Pelelangan Ikan diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Pada Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 51 Tahun 2023
PEDOMAN PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 dan Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penggunaan Pengelolaan Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran BLUD;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala, Pola Pengelolaan Keuangan BLUD , Fleksibilitas, Sisa lebih perhitungan anggaran, Defisit anggaran BLUD, Likuiditas , Audit atau pemeriksaan , Rencana Bisnis dan Anggaran, Pendapatan BLUD, Belanja BLUD. BAB II SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH. BAB III
PROSEDUR PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH. BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Massa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, perlu dilakukan kerja sama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerja sama publikasi dan untuk efektifitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi publik sebagaimana dimaksud huruf a perlu melakukan kerjasama dengan unsur media cetak, media siber, media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal dalam mempublikasikan dan menyebarluaskan Visi dan Misi Pemerintah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No PER/ 12/M.PAN/08/Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 55 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Massa, Surat Perjanjian Kerja Sama yang selanjutnya disingkat SPK adalah Surat Perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten dengan Lembaga/Perusahaan Media Massa dalam rangka kerja sama yang berisi peraturan-peraturan secara garis besar mengenai urusan yang dikerjasamakan, bersifat mengikat dan memilki kekuatan hukum yang telah ditetapkan oleh Peraturan Perundanganundangan yang berlaku. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan dan kualifikasi teknis, etika kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, kerja sama media, tim verifikasi, tata cara kerja sama, ruang lingkup dan jenis kerja sama, perhitungan pembayaran, perubahan dan berakhirnya perjanjian kerjasama, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
14 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2023 No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa pusat kesehatan masyarakat sebagai ujung tombak
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga
Puskesmas harus memberikan pelayanan yang bermutu. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, standar pelayanan minimal Badan Layanan
Umum Daerah diatur dengan peratuan kepala daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Udang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas layanan Puskesmas yang menerapkan BLUD sesuai dengan hukum. Melalui penentuan jenis layanan, indikator, standar minimal, serta monitoring yang berkala, peraturan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara efektif. Pembinaan dan pengawasan teknis dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2021 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap
suatu kegiatan. Analisis standar belanja digunakan sebagai
pedoman untuk menyusun rencana kerja dan
a nggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah. Berdasarkan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar
belanja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur definisi dan komponen Analisis Standar Belanja (ASB), termasuk pengendalian belanja tetap dan variabel, rumus penghitungan belanja total, serta batasan alokasi objek belanja. Jenis ASB yang mencakup berbagai kegiatan dan acara diatur dalam lampiran. Pelaksanaan ASB diawasi dan dikendalikan oleh Kepala SKPD, sedangkan sub kegiatan/aktivitas yang belum diatur dapat dianggarkan sesuai kebutuhan dengan persetujuan TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
40 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat