Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2023

Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas layanan Puskesmas yang menerapkan BLUD sesuai dengan hukum. Melalui penentuan jenis layanan, indikator, standar minimal, serta monitoring yang berkala, peraturan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara efektif. Pembinaan dan pengawasan teknis dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
27 November 2023
Tanggal Pengundangan
27 November 2023
Tanggal Berlaku
27 November 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No.51
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan