Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas meliputi 17 (tujuh belas) Kecamatan, 17 (tujuh belas) Kelurahan dan 214 (dua ratus empat belas) Desa, dimana ada beberapa wilayah yang sulit terjangkau dan perlu dilakukan pelayanan langsung guna memudahkan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan lebih efektif dan efisien;
b. bahwa sebagai upaya penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal diperlukan kegiatan turun langsung ke desa-desa dengan program SIMPUN (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun) yang merupakan akronim dari bahasa Dayak Ngaju Kalimantan Tengah dengan pengertian dalam bahasa Indonesia “sekali turun pelayanan, masyarakat mendapatkan semua dokumen kependudukan”;
c. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, menyatakan penerapan Inovasi Daerah yang berkaitan dengan tata laksana internal Pemerintah Daerah dan tidak mengakibatkan pembebanan kepada masyarakat, pembatasan kepada masyarakat, dan/atau pembebanan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
a. tim SIMPUN;
b. tahapan pelaksanaan program SIMPUN;
c. target, kelompok sasaran dan aspek program SIMPUN;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
e. pendanaan; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 39 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatur dan menyesuaikan pemberian Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penerimaan Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal, Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP) bagi tenaga pendidikan yang tidak menerima tunjangan sertifikasi, tunjangan non sertifikasi, tambahan penghasilan dan sejenisnya, perubahan besaran penerimaan Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP), pemotongan Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sakit, kekeliruan pembayaran Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP), jangka waktu pembayaran Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP) pada akhir tahun, dan perangkat daerah yang berwenang memvalidasi Tunjangan Tambah Penghasilan (TPP), perlu mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menerapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ngada Nomor 105 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ngada Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi perubahan pada ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 9 diubah dan ditambah huruf j dan k, serta ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); ketentuan ayat (4) Pasal 10 diubah; ketentuan ayat (2) Pasal 14 diubah; ketentuan Pasal 15 ayat (1) ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf i dan j; ketentuan Pasal 19 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5); ketentuan Pasal 20 diubah; ketentuan Pasal 23 dihapus; ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III; Lampiran IV dan Lampiran V diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III; Lampiran IV dan Lampiran V merupakan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2020
6 halaman; 115 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 39 Tahun 2020
peran desa dalam penurunan stunting melalui gerakan kolaborasi mengentaskan dan mencegah anak stunting
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Penurunan Stunting Melalui Gerakan Kolaborasi Mengentaskan dan Mencegah Anak Stunting
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur dalam rangka mengoptimalkan peran desa dalam intervensi penurunan stunting tersebut, sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.18 Tahun 2012; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diuabh beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2004; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.42 Tahun 2013; Permenkes No.75 Tahun 2013; Permenkes No.23 Tahun 2014; Permenkes No.41 Tahun 2014 Permendagri No.114 Tahun 2014; Perbup No.21 Tahun 2018; Perbup No.31 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peran Desa Penurunan Stunting Melalui Gerakan Kolaborasi Mengentaskan Dan Mencegah Anak Stunting termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud Dan Tujuan, Indikator, Startegi Dan Pendekatan, Pelaksanaan Kegiatan Dan Tambahan Kegiatan Penunjanga, Tambahan Kegiatan Penunjang, Peran Sera Masyarakat, Pembinaan Dan Koordinasi, Pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
manajemen kepegawaian dan peningkatan
pelayanan kepegawaian terhadap Pegawai Negeri
Sipil, diperlukan data dan informasi kepegawaian
yang akurat; bahwa untuk mewujudkan data dan informasi
kepegawaian yang akurat, diperlukan
pengembangan sistem informasi kepegawaian
berbasis teknologi informasi; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian perlu diatur dalam Peratuan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Informasi Manajemen Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, data dan informasi kepegawaian, pengelola SIMPEG, mekanisme SIMPEG, kerahasiaan data kepegawaian, sarana dan prasarana, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 pasal 3 dan
pasal 4 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja
Utama (IKU) di Lingkungan Instansi Pemerintah; Dengan adanya perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 yang berpengaruh pada perubahan indikator
kinerja utama yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Paser Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2006; Perda Kab. Paser No.12 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser, mengatur perihal Tujuan dan Ruang Lingkup serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor
46 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, maka Perbup Batang No 67 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kab Batang TA 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Batang No 67 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kab batang TA 2020 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Keempat atas Perbup Batang No 67 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kab Batang TA 2020;
UU no 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perppu No 1 Tahun 2020; PP No 21 Tahun 1988; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 60 Tahun 2014; PP no 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; Permenkeu No 35/PMK.07/2020; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 14 Tahun 2019; Perbup Batang No 67 Tahun2 019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai rincian APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2020
Seterusnya Tahun 2020-kedua-Kendaraan Bermotor-Kepemilikan-Penyerahan-Bea Balik Nama-Sanksi Administrasi-Pembebasan-Pokok Pajak-Keringanan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2020/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2020
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 Pasal 37 tentang Pajak Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011, Gubernur berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan keringanan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Dalam rangka tertib kepemilikan kendaraan bermotor dan meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus Covid-19 sesuai dengan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No.9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres No.7 Tahun 2020 maka dipandang perlu memberikan kebijakan keringanan pokok dan pembebasan sanksi administrasi bea balik
nama kendaraan bermotor atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Keringanan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2020
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Keringanan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 dan 142 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentan.g Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panja.ng Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, Uu No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda Prov Kalbar no.10 Tahun 2014, Perda Prov Kalbar No.3 Tahun 2016, Perda Prov Kalbar No.2 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sambas No.17 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2016, Perbup sambas No.1 Tahun 2017, Perbup Sambas No.31 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID 19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan Penanganan Pandemi COVID-19,maka perlu diilakukan perubahan atas Perbup Minahasa Utara No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Utara TA 2020.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2020; PMK No. 205/PMK.07/2019; PMK No. 35/PMK.07/2020; PMK No. 50/PMK.07/2020; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes DTT No.7 Tahun 2020; Perda Minahasa Utara No. 3 Tahun 2015; Perbup Minahasa Utara No. 15 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan dalam Perbup Minahasa Utara No. 15 Tahun 2020, yaitu ketentuan pasal 1, pasal 10, ayat (3) pasal 11, pasal 13 ,pasal 14 diubah dan disisipkan dua pasal yaitu pasal 11A dan pasal 13 A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Perbup Minahasa Utara No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Utara TA 2020 DIUBAH
7 Hlm (II Pasal), 1Lampiran (3hlm).
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat