Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2017

Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.46
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Paser No. 39 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan