PEMERINTAH DAERAH-INDIKATOR KINERJA UTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 pasal 3 dan
pasal 4 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja
Utama (IKU) di Lingkungan Instansi Pemerintah; Dengan adanya perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 yang berpengaruh pada perubahan indikator
kinerja utama yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Paser Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama Kabupaten Paser.
- UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2006; Perda Kab. Paser No.12 Tahun 2016.
- Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser, mengatur perihal Tujuan dan Ruang Lingkup serta Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Paser Nomor
46 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
- 4 hlm.
|