Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 39 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Program Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. tim SIMPUN; b. tahapan pelaksanaan program SIMPUN; c. target, kelompok sasaran dan aspek program SIMPUN; d. monitoring, evaluasi dan pelaporan; e. pendanaan; dan f. pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
07 September 2020
Tanggal Pengundangan
07 September 2020
Tanggal Berlaku
07 September 2020
Sumber
BD.2020/No.39
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan