RENCANA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO.40, LL Kab. Sambas : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 dan 142 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentan.g Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panja.ng Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, Uu No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda Prov Kalbar no.10 Tahun 2014, Perda Prov Kalbar No.3 Tahun 2016, Perda Prov Kalbar No.2 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sambas No.17 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2016, Perbup sambas No.1 Tahun 2017, Perbup Sambas No.31 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
- 6 HALAMAN
|