Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas
penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun Standar Biaya
Pemerintah Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terkahir dengan Peraturan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Standar Biaya Pemerintah Daerah;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Pada saat diberlakukan Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banjar
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten
Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor
36 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggaota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 AYAT (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinyatakan bahwa dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda no.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Transportasi; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka peraturan bupati Sintang Nomor 149 Tahun 2016 tentang tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembalian Penerimaan Daerah Pada Tahun Anggaran Berjalan Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 130 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, dinyatakan pengembalian atas kelebihan pendapatan dilakukan dengan membebankan pada pendapatan yang bersangkutan untuk pengembalian pendapatan yang terjadi dalam tahun yang sama;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.39 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip dasar pengembalian penerimaan, prosedur pembayaran pengembalian; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perbup No. 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
103 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, agar dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis , efektif, transparan dan bertanggungjawab perlu ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; UU no 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kba Tegal No 8 Tahun 2017; Perbup Tegal No 69 Tahun 2016; Perbup Tegal No 51 Thaun 2017; Perbup Tegal No 34 Tahun 2018; Perbup Tegal No 49 Tahun 2019; Perbup Tegal No 64 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2019 dicabut.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi perjalanan dinas bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu dilakukan pengaturan sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.113/PMK.05/2012, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 61, BN.2014/No.1594, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pelaksanaan Perhitungan Susut dan Penghapusan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2012/No.61 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupeten Purworejo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo tentang Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan · Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupeten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penat.aan Organisasi Perangkat
Daerah;
8. Peraruran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun
2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan kewenangan
Pemerintah Daerah di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan
aset Daerah yang meliputi:
a. menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah;
b. menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Bclanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah ;
c. menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah ;
d. melaksanakan pcngelolaan pcndapatan Daerah yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
e. melaksanakan fungsi Bcndahara Umum Daerah (BUD);
f. melaksanakan pcngelolaan kekayaan Daerah;
g. menyusun laporan keuangan yang merupakan pcrtanggungjawaban
pclaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
h. melaksanakan tugas Iainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 30 K Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas Pokok,
Fungsi dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Asel Daerah Kabupaten Purworejo, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat