Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indinesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEUANGAN DESA
BAB IV ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
BAB V PENGELOLAAN
BAB VI PENGORGANISASIAN
BAB VII PEMBINA, PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 73 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu diatur Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 4 Tahun 2016
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - INSENTIF - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - RUKUN TETANGGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap/Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 81 dan Pasal 82 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Penghasilan Tetap, Insentif bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014
Perbup ini mengatur mengenai: penghasilan tetap/tunjangan kepala desa dan perangkat desa; insentif kepala desa dan perangkat desa; insentif Anggota Badan Permusyawaratan Desa; insentif Rukun Tetangga; sumber penghasilan tetap/tunjangan, dan insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan Se Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah dengan cara sewa atas tanah eks.bondo desa di kelurahan, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan se Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan se Kabupaten Grobogan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan se Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prosedur Sewa
Bab IV Penyewa
Bab V Pengawasan
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 57 ayat (2), Pasal 69 dan pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
UU No.27 Tahun 1959, UU No12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang ketentuan umum; pelaksanaan pemilihan kepala desa; peranan camat; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Perda Kab Kayong Utara No. 10 Tahun 2015, dan Perda Kab Kayong Utara No. 11 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Camat, Desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara, Pemilih, Daftar Pemilihan Sementara, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Tetap, Tempat Pemungutan Suara, dan Surat Suara; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Tahapan Persiapan; Tahapan Pencalonan; Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; Tahapan Penetapan Calon Terpilih; Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pengangkatan Kepala Desa; Bentuk dan Format Dokumen; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
104
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No. 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat [2] Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5231);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1991);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 108, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 27);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III
MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
BAB IV
PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
BAB V
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WARGA
MELALUI MUSYAWARAH DESA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
-
-
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara menyebutkan tata cara pembagian
dan penetapan besaran Dana Desa setiap desa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 278,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5767);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 146,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694); 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1967);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 55);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dana Desa bersumber dari Belanja Pemerintah yang
dianggarkan pada APBN. Dana Desa ditransfer
melalui APBD untuk selanjutnya ditransfer ke APB Desa. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa dialokasikan secara
merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar; dan
b. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan tahapan penyaluran Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka untuk kelancaran pelaksanaan tahapan penyaluran dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening kas kampung, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Keerom Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2016
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2006; Perda Kab. Keerom No. 4 Tahun 2015; Perbup Keerom No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung Kab. Keerom TA 2016 dengan perubahan pada Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Bupati Keerom No. 1 Tahun 2016 ata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom TA 2016
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 44 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan peraturan tentang perangkat desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015.
Kepala Desa melakukan proses penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dalam jangka waktu :
a. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Perangkat Desa berakhir; atau
b. paling lama 2 (dua) bulan setelah jabatan Perangkat Desa kosong atau diberhentikan.
Hasil penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa paling kurang 2 (dua) orang calon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
16 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat