Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 73 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan ayat (3) Pasal 3, perubahan Ketentuan Pasal 11, Diantara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a), lampiran dihapus,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 73 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
07 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2016
Tanggal Berlaku
07 Desember 2016
Sumber
BD.2016/No.74
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Batang No. 4 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan