PEDOMAN PENYEWAAN TANAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan Se Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah dengan cara sewa atas tanah eks.bondo desa di kelurahan, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan se Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan se Kabupaten Grobogan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan se Kabupaten Grobogan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prosedur Sewa
Bab IV Penyewa
Bab V Pengawasan
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 dicabut.
- 14 halaman
|