Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang ketentuan Umum, Dasar Pengenaan PBB-P2, Tata Cara Pemungutan PBB-P2, Penilaian PBB-P2, Penetapan NJOP PBB-P2, Pembayaran dan Penyetoran PBB-P2, Pemeriksaan PBB-P2, Surat Tagihan Pajak, Penagihan PBB-P2, Tata Cara Penerbitan STPD, Tata Cara Penagihan, Keberatan dan Banding, Angsuran dan Penundaan Pembayaran PBB-P2, Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan dan Pembatalan Ketetapan PBB-P2, Tata Cara Pengajuan Pembetulan Ketetapan PBB-P2, Tata Cara Pengajuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT PBB-P2, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 58 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 59 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 61 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 62 Tahun 2012 dicabut.
101 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mengatur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Pajak,
Dasar Pengenaan, Tarif Pajak Dan Cara Penghitungan Pajak,
Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan,
Saat Terutang Pajak,
Pembayaran, Penetapan Dan Tagihan,
Keberatan Dan Banding,
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Ketentuan Bagi Pejabat,
Insentif Pemungutan,
Kedaluwarsa Penagihan,
Penyidikan,
Sanksi Administratif,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 19 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan merupakan bagian dalam pembangunan perumahan secara keseluruhan yang meliputi kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas penunjang dan sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan dan/atau kawasan perumahan serta mewujudkan penyediaan rumah layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur dan berkelanjutan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 34/PERMEN/M/2006;
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 38/PRT/M/2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan, Prinsip dan Asas penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan di daerah;
3. Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan;
4. Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan;
5. Tata Cara Penyerahan;
6. Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan;
7. Wewenang;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Pembiayaan;
10. Pengawasan dan Pembinaan;
11. Ketentuan Lain-lain;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 19 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garis Sempadan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib pembangunan fisik di wilayah Kabupaten Tapin serta untuk mewujudkan Kabupaten Tapin yang tertib dan teratur perlu dilakukan pengaturan atas garis sempadan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan di Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28
Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43
Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Per. Mendagri No. 6 Tahun 2003; Perda Kab. Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kab. Tapin No. 11 Tahun 2004; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No.
5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Garis Sempadan di Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Garis Sempadan;
3. Garis Sempadan Jalan;
4. Garis Sempadan Pagar;
5. Garis Sempadan Bangunan;
6. Daerah Sempadan Jalan;
7. Daerah Sempadan Bangunan;
8. Penguasaan;
9. Pengendalian;
10. Penyidikan;
11. Sanksi Administrasi dan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka pengaturan garis sempadan
sebagaimana dimaksud Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur dan atau ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan
Bupati dan atau Keputusan Bupati.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BIDANG PEMUKIMAN DAN PRASARANA DESA DENGAN POLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembagunan Bidang Permukiman dan Prasarana Desa Dengan Pola Pemerdayaan Masyarakat Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka operasionalisasi program bidang Pemukiman dan Prasarana Desa melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat maka perlu pedoman pelaksanaan agar dapat berhasil guna dan berdaya guna;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Lentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana Lelah diubah dengan Peraturan Prosiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan chua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 13); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Tahun 2007 Nomor 10);
Dalam peraturan ini diatur tentang untuk meningkatkan dan menyediakan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat di kepenghuluan/kelurahan, yang dilaksanakan melalui pola pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian diharapkan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya kepenghuluan/kelurahan semakin Lumbuh dan berkembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 19 Tahun 2010
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2010/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan Usaha Jasa
Konstruksi di Kabupaten Luwu Utara sebagalmana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11
Tahun 2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi diperlukan
adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara
pemberian dan Sistem Pemungutan Retribusl Izln Usaha
Jasa Konstruksi;
b. bahwa Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sehingga perlu
diadakan penyempurnaan Tata Cara Pemberian dan Slstem
Pemungutan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin usaha Jasa
Konstruksl Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah lingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3955);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3957);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4330) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tent.ng Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara {Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 180);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun
2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Luwu
Utara {Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2005 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB III
TATA CARA HER-REGISTRASI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA ]ASA KONSTRUKSI
YANG MENGALAMI PERUBAHAN DATA BADAN USAHA
BAB V
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA ]ASA KONSTRUKSI
YANG HILANG/RUSAK
BAB VI
BENTUK SERTIFIKAT IZIN USAHA
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2010.
NOMOR 19 TAHUN 2010
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung, Bupati Seram Bagian Timur perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, dan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan kewenangan perangkat daerah dalam penyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung dan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram bagian Timur Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu diatur ketentuan mengenai retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 tahun 2003; UU 28 tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 36 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPU No 25 Tahun 2007; PERMENPU No 26 Tahun 2007; PERMENPU No 17 Tahun 2010; PERMENPUPR No 5 Tahun 2016; PERMENPUPR No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 138 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 3 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PERDAKABSBT No 11 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 5 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan IMB; Ketentuan Penyelenggaraan TABG; Ketentuan Penyelenggaraan SLF; Ketentuan Penyelenggaraan pengkaji Teknis; Ketentuan Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Penilik Bangunan; Ketentuan Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Gedung; Ketentuan layanan Online Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
394 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat