Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Bab II Masa Transisi Izin Mendirikan Bangunan ke PBG Bab III Persyaratan Penerbitan PBG Bab IV TPA, TPT, Penilik dan sekretariat Bab V Retribusi Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat