Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2021

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. bentuk sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang; dan b. kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
11 November 2021
Tanggal Pengundangan
11 November 2021
Tanggal Berlaku
11 November 2021
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 71
Subjek
HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 952 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan