PENGAJUAN SPP LANGSUNG, SPP UANG PERSEDIAAN, SPP GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SPP TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2007/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengajuan SPP Langsung, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan Bagi Satuan Pekerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD)
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai keperluan belanja yang bersifat tetap sebelum ditetapkan APBD Tahun Anggaran 2008 perlu memberikan pedoman dan penyediaan dana untuk membiayai kegiatan dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengajuan SPP langsung, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD);
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengajuan SPP langsung, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 42 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Kanupaten dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun
2006 tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa, maka perlu
mengatur tata cara pengalokasian dan penggunaan dana perimbangan
keuangan Kabupaten dan Desa yang akan diberikan kepada masingmasing
Desa ;
b. bahwa penggunaan DAU Desa untuk belanja operasional Pemerintah
Desa dan untuk pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat Desa
sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun
2007 perlu dilakukan perubahan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Dana Perimbangan
Keuangan Kabupaten dan Desa ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006;
DAU Desa digunakan dengan komposisi maksimal 30 % untuk belanja operasional Pemerintah Desa dan minimal 70 % untuk pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencairan dan pembayaran Belanja Bersifat Mengikat, Belanja Bersifat Wajib dan Belanja Bersifat Tetap Kab Tegal Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 105, 105A, 106 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, apabila DPRD dalam waktu 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir tidak menetapkan persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD dan penetapan APBD mengalami keterlambatan, maka kepala daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat, belanja yang bersifat wajib dan belanja bersifat tetap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pperlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pencairan dan Pembayaran Belanja Bersifat Mengikat, Belanja bersifat Wajib dan Belanja Bersifat Tetap Kab tegal TA 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 59 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda kab Tegal No 23 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis-jenis belanja dan pencairan belanja setinggi-tingginya seperduabelas APBD TA 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuancan Daerah, perlu menetapkan Poraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nemer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nemer 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP no. 8 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati Nomor 23 Tahun 2007
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup tata cara penvusunan, pelaksanaan. penatausahaan dan akuntansi, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah serta memuat tata cara penunlukan Pejabat yang diberi wewenang Bendahara Umum Daerah. Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2007
PEGAWAI NEGERI SIPIL - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2007/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar tugas yang
dilaksanakan di luar tempat kedudukan untuk
kepentingan daerah, perlu diatur tentang
Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2007.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2007
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2007/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 134 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka dianggap perlu menetapkan peraturan tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak
terduga untuk tanggap darurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
5. Undang-pndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Periml:langan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahunl 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repubri Indonesia Nomor 443f));
6. Peratural Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengeloI laI an Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepubliJJ Indonesia Tahun 20p5 Nomor 140, Tambahan Lembagab. Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah.
8. peraturan daerah kabupaten luwu utara nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah j Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG TATA CARA
PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK
TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT TAHUN ANGGARAN 2007
Pasal 1
Pengeluaran belanja tak terduga untuk tanggap darurat berdasarkan kebutuhan yang 4itisulkan dari instansi/lembaga/SKPD berkenan setelah mempertimhangkan efesiensi dan efrktifitas serta menghindari adanya tumpang tihdih pendanaan terhadrp kegiatan-kegiatan yang telah didanai dari Ah.ftgaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah.
Pasal 2
Pimpinan instansi/lembaga/SKPD penerima dana tanggap da.rurat bertanggungjawab atas penggunaan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib menyampaikan laporan realisasi/pertanggungjawaban tertulis kepada pengguna Anggaran/kuasa pengguna angga.ran dan Bupati.
Pasal 3
Besarnya pengeluaran belanja tak terdug1 untuk penggunaan dana sebagaimana dimakstid dalam Pasal 1 ditetapkan dengan Keputusan Bupati berdasarkdnj usulan dari instansi/lembaga/SKPD yang memanfaatkan danJ tersebut,
Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 02 Januari 2007. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dalam Berita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2007.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2007
PENGELOLA KEUANGAN DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2007/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka dalam rangka menindaklanjuti
ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Susunan Organisasi Badan Pengeiola Keuanga
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan
Penjabaran Tugas Pokok dan Tata Kerja Badan Pengeiola
Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo dengan Peraturan
Bupati Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Per at ur an Daer a h Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Per at ur an Daer a h Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan kewenangan, susunan, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya desa-desa yang berubah status menjadi Kelurahan
di Kabupaten Pemalang. maka status hukum tanah eks. Bondo Desa di
Kabupaten Pemalang berubah kepemilikan dan dikelola oleh Pemerintah
Kabupaten Pemalang ;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengurusan dan pengelolaan tanah
eks. bondo desa yang desanya berubah status menjadi Kelurahan di
Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan lancar dan tertib, maka
Keputusan Bupati Pemalang tanggal, 28 Juli 2003 Nomor : 20 Tahun
2003 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelanglsewa Tanah Eks. Bondo
Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten
Pemalang perlu ditinjau kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang
Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupatcn Pemalang Nomor 5 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan Di Kabupaten Pemalang. Dana hasil lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang, disetor ke Kas Daerah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2007.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang dicabut
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 26
Tahun 2006 tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa,
maka perlu mengatur tata cara pengalokasian dan penggunaan dana
perimbangan keuangan Kabupaten dan Desa yang akan diberikan
kepada masing-masing Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian
dan Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Kabupaten dan
Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBERIAN DANA PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA; 3.PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN DAU DESA; 4.TATA CARA PENGALOKASIAN DAU DESA; 5.PENGGUNAAN DAU DESA; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2007.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat