belanja - pencairan - pembayaran
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2007/No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencairan dan pembayaran Belanja Bersifat Mengikat, Belanja Bersifat Wajib dan Belanja Bersifat Tetap Kab Tegal Tahun 2008
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Pasal 105, 105A, 106 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, apabila DPRD dalam waktu 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir tidak menetapkan persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD dan penetapan APBD mengalami keterlambatan, maka kepala daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat, belanja yang bersifat wajib dan belanja bersifat tetap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pperlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pencairan dan Pembayaran Belanja Bersifat Mengikat, Belanja bersifat Wajib dan Belanja Bersifat Tetap Kab tegal TA 2008;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 59 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda kab Tegal No 23 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis-jenis belanja dan pencairan belanja setinggi-tingginya seperduabelas APBD TA 2007.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
- 5 hal
|