PEGAWAI NEGERI SIPIL - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2007/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memperlancar tugas yang
dilaksanakan di luar tempat kedudukan untuk
kepentingan daerah, perlu diatur tentang
Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2007.
- 8 hal
|