Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan Di Kabupaten Pemalang. Dana hasil lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang, disetor ke Kas Daerah Kabupaten Pemalang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat