Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Dairi Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 25 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 29 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 30 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 31 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 16 Tahun 2000 tentang Usaha Angkutan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pengujian Berkala Kenderaan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembinaan Usaha Kesehatan
Masyarakat Veteriner;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengembangan Kegiatan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pariwisata;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2002 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 10 Tahun 2002 tentang Ijin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Hasil Bumi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2005 tentang Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata Iman Sitinjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 02 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2007 tentang Ketenagakerjaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 20 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2004 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelavanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Sidikalang;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 23 Tahun 2008 tentang Retribusi Perijinan Penyelenggaraan Sarana Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 08 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil di Kabupaten Dairi;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 05 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata lman Sitinjo;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Dairi di Medan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9582 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin memperkerjakan tenaga Kerja Asing serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan dan penghapusan jenis objek retribusi serta penetapan tariff retribusi dan pengaturan tersendiri atas jenis objek retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No 97 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017; PEREM KETENAGAKERJAAN No. 10 Tahun 2018, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan yang dicabut: Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 12 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 13 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 14 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 16 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 20 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 25 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 29 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. No. 30 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 31 Tahun 1998, Perda Kabupaten Dairi No. 16 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi Perda No. 12 Tahun 2001. Perda Kabupaten Dairi No. 13 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 14 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 10 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 12 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 03 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dairi No. 02 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 05 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 21 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 23 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 08 Tahun 2009, PERBUP No/ 03 Tahun 2010, PERBUP No. 05 Tahun 2010, PERBUP No. 16 Tahun 2015, PERBUP Dairi No. 24 Tahun 2015
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
47 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan pemberian perizinan atas berbagai kegiatan pembangunan maupun usaha di Kabupaten Kuningan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Trayek, Dan bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu adanya penyesuaian; Sehingga berdasarkan pertimbangan untuk menjamin kepastian hukum dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun
2001, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Ketentuan Izin, Ketentuan Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda DIY No.12 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Jasa Usaha yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 12 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam perkembangannya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang harus dihapus dan belum tercantum, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Materi pokok: merubah beberapa pasal pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan penggunaan buku uji, tanda uji, tanda samping kendaraan bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji, biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor serta penyesuaian laju pertumbuhan inflasi, untuk mengukur struktur besarnya tarif Retribusi Jasa Umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peratruan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peratruan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 32 Tahun 1998; PP no. 27 Tahun 1999; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Batang No. 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No. 20 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2020
peraturan daerah kabupaten buleleng - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan adanya penambahan dan pengurangan obyek retribusi maka Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan perubahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 20)
5 halaman Peraturan; 5 halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah guna menunjang pembangunan di Kota Tebing Tinggi yang bersumber dari Pajak Daerah, perlu meninjau kembali beberapa tarif Pajak Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Pasal 6; Pasal 10 ayat (3); Pasal 12; Pasal 13; Pasal 16 ayat (2); Pasal 19; Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 22 disisipkan 1 (satu) ayat; Pasal 37 ayat (4); Pasal 38; Pasal 43 ayat (1); Pasal 44; Pasal 49 ayat (3) dan (4); Pasal 53 ayat (1); Pasal 55; Pasal 61 ayat (2) dan (5); Pasal 64; Pasal 69 ayat (2) dan ditambah 1 (satu) ayat; Pasal 70 ayat (4), (7), (8), dan (9) dan ditambah 1 (satu) ayat; Diantara Pasal 70 dan Pasal 71 disisipkan 1 (satu) Pasal; Pasal 71 ayat (3); Pasal 76 ayat (2); Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB; Diantara ayat (2) dan (3) Pasal 86 disisipkan 1 (satu) ayat; Pasal 95 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
12 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kab.Bantul No 9 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum bagi masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terkait dengan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pengendalian menara telekomunikasi dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, perlu diatur pemungutan retribusinya; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terkait Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan penambahan objek baru pada Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN /ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (l) huruf
j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah
Daerah dapat rnernungut Retribusi Penyediaan
dan/atau Penyedotan Kakus untuk memberikan
pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlt1 menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau
Penyedotan Kakus
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Norn or 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3046);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor
Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 51
Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Unclang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hiclup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor
Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kewasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 J
Nomor 7,
Indonesia
Tam bah an Lem baran Negara Repu blik
Nomor 5188);
I l. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 l l ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerin tahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencernaran
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 153, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
lnsentif
Tata Cara Pemberian
Dan Pemanfaat lnsentif
Pernungutan Pajak Dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Le
m
bara
n
Nega
ra R
epubl
ik
Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3 I OJ;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun
2008 Nomor 29);
BAB 1
KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI BABIV
GOLONGAN RETRIBUSI BABV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB VI
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VIII
TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN BABIX
MASA DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB X TATA CARA PEMBAYARAN BAB XI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI BAB XII TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI BAB XIII KEBEBASAN BAB XIV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XV KADALUWARSA PENAGIHAN BAB XVI PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUAWARSA BAB XVII TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI BAB XVIII INSENTIF PEMUNGUTAN BAB XIX PELAKSANA PELAYANAN BAB XXI KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XXII KETENTUAN PIDANA BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 1 TAHUN 2020
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 1 angka 17 dan angka 27 sampai dengan angka 33,
Pasal 3 huruf b, Pasal 20 sampai dengan Pasal 44, serta
Pasal 46 ayat (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah yang pada intinya menyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
b. bahwa tarif retribusi jasa usaha sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini berkaitan dengan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta sehubungan dengan
adanya penambahan objek retribusi jasa usaha yang baru,
sehingga dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002,Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2
Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu tentang ketentuan umum Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pemakaian kekayaan daerah, Objek Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga adalah pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah Dikecualikan dari Objek Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Struktur dan besarnya tarif Retribusi untuk masing-masing jenis kekayaan daerah, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perhitungan besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Perhitungan besarnya Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Besarnya insentif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
126 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat