ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9582 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin memperkerjakan tenaga Kerja Asing serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan dan penghapusan jenis objek retribusi serta penetapan tariff retribusi dan pengaturan tersendiri atas jenis objek retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
- Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No 97 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017; PEREM KETENAGAKERJAAN No. 10 Tahun 2018, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2011
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
- Peraturan yang dicabut: Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 12 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 13 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 14 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 16 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 20 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 25 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 29 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. No. 30 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 31 Tahun 1998, Perda Kabupaten Dairi No. 16 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi Perda No. 12 Tahun 2001. Perda Kabupaten Dairi No. 13 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 14 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 10 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 12 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 03 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dairi No. 02 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 05 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 21 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 23 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 08 Tahun 2009, PERBUP No/ 03 Tahun 2010, PERBUP No. 05 Tahun 2010, PERBUP No. 16 Tahun 2015, PERBUP Dairi No. 24 Tahun 2015
- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
- 47 Hlm
|