Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 a sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 869 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
diperlukan percepatan kesejahteraan masyarakat
melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
mengutamakan ketertiban, ketenteraman, dan
pelindungan masyarakat; bahwa untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman,
dan pelindungan masyarakat diperlukan suatu
kondisi sosial yang dinamis, aman, nyaman, tertib,
dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam
berperilaku; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor
15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Pembentukan, Struktur Organisasi dan Pemberdayaan Satlinmas, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 dicabut.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2023
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1999 ; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 219
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
Bahwa cagar budaya sebagai warisan sekaligus merupakan identitas lokal sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia, yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, maka upaya untuk menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, dengan tujuan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat; bahwa untuk melestarikan dan mengelola cagar budaya, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengaturan, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya dengan meningkatkan peran serta masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, maka diperlukan pengaturan tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 11 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP No 1 Tahun 2022
Tugas dan Kewenangan, Kepemilikian dan Penguasaan, Penemuan dan Pencarian, Tim Ahli Cagar Budaya, Registrasi Cagar Budaya, Pengkajian, Penetapan, Pengelolaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
36 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2023
Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (4)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesamaan hak dan kedudukan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, rnarrdir'i, dan tanpa diskriminasi, perlu dilakukan upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara terarah dan terencana.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 22 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 8 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, PP No 52 Tahun 2019, PP No 70 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2020, PP No 39 Tahun 2020, PP No 42 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, pendanaan, partisipasi masyarakat, penghargaan, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Terdiri dari 55 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu
Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak
dan retribusi di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pemungutan Pajak dan retribusi daerah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, meliputi objek, subjek, dan wajib pajak. Tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah yang diatur melalui pasal-pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
85 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang merupakan badan usaha perbankan, akan memberikan bantuan permodalan bagi masyarakat dalam menggerakkan sektor riil guna peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa investasi Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan Investasi Daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis; bahwa penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali, diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang bentuk, jumlah dan sumber penyertaan modal, penganggaran, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huru a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2011
134 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan
daerah yang baik sesuai dengan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah
Kota Semarang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan keterbukaan informasi publik yang
transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa dalam rangka peningkatan tugas dan tanggung jawab
yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Semarang perlu
menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Pertanggungjawaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daeah Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
1107 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2023
PERDA Kab. Kudus No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
PERDA Kab. Kudus No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
PERDA Kab. Kudus No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PERDA Kab. Kudus No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kab. Kudus No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
PERDA Kab. Kudus No. 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta peningkatan kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang meliputi Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak Dan Retribusi, Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak Dan Retribusi, Sanksi Administratif, Engelolaan Pajak Dan Retribusi Secara Elektronik, Dan Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2019 dicabut.
75 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat