Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 59 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sangking Baru dengan Desa Pulau Panci, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 61 Tahun 2019
tentang Batas Wilayah Desa Sangking Baru dengan Desa Karang Payau, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 66 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Kupang Jaya dengan Desa Sangking Baru, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 67 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Suka Maju dengan Desa Sangking Baru, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2017 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Kupang Jaya dengan Desa Sangking Baru, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Sangking Baru, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 89 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sangking Baru dengan Desa Pantai, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa
dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten
Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 89 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan
Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +7.569 hektare atau seluas +76 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Karang Payau dan Laut
b. Batas Barat : Desa Sungai Kupang Jaya, Desa Pulau Panci dan
Suka Maju Lama
c. Batas Timur : Desa Sungai Nipah
d. Batas Selatan : Desa Pulau Panci dan Laut
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 9 Tahun 2015 juncto UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, RKPD Tahun 2021, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Relaksasi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dampak meluasnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebabkan menurunnya omzet pelaku usaha sektor jasa dan pariwisata dan masyarakat lainnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Ketentuan Umum dan Pelaksanaan Tentang Pemberian Relaksasi Terhadap PBB Perdesaan dan Perkotaan Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Sangking Baru, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 90 Tahun 2019
tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Bumi Asih, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pantai, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 92 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pembelacanan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 94 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah
dengan Desa Tanjung Pangga, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 98 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pantai Baru serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 92 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 94 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 98 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten
Kotabaru, di dalamnya berisi ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +6.034 hektare atau seluas +60 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Pantai Baru dan Laut.
b. Batas Barat : Desa Sangking Baru.
c. Batas Timur : Desa Bumi Asih, Desa Pembelacanan dan Laut.
d. Batas Selatan : Desa Pantai
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 1 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan perjalanan dinas, ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat masih terdapat kekurangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga satuan Regional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/ PMK. 05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatuur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai ASN dan Pihak Lain yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
2. Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Perjalanan Dinas Jabatan; dan
b. Perjalanan Dinas Pindah.
3. Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. PNS; dan
b. PPPK.
4. PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a meliputi:
a. PNS; dan
b. Calon PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Permenpan No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah serta mewujudkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diperlukan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis; Penerapan; Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corono Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Rukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2020, Himbauan Bupati Dompu Nomor 900/162/BPBD/III/2020
Protokol Penanggulangan Penyakit Menular adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan Penanggulan Penyakit Menular yang telah ditetapkan sebagai Wabah/KLB/KKMMD. Corona Virus Disease 2019 yang selanjutnya disebut COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome-Cirona Virus-2. Ruang lingkup Peraturan Bupati Dompu ini adalah: pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan partisipasi ; dan pendanaan.
Subjek Pengaturan ini meliputi;
a. perorangan (melakukan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan);
b. pelaku usaha, (menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang); dan
c. pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum (menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 38 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Sesa Setai Desa Tahun Anggaran 2021
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBANGUNAN ALOKASI DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2020/448
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembangunan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Nomro 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2020; Perbup No. 29 Tahun 2019; Perbup No. 36 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembangunan Alokasi Dana Desa termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengalokasian dana desa, penganggaran dana desa, perhitungan alokasi dana desa, penyaluran alokasi dana desa, penggunaan alokasi dana desa, pertanggungjawaban alokasi dana desa, pembiaan dan evaluasi, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 68 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur secara tegas tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI);
b. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga perlu untuk dilakukan Pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan.
Pencabutan Peraturan Bupati Katingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. UU No. 10 Tahun 2003;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. Inpres No. 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, subjek dalam peraturan bupati ini, kewajiban subjek, monitoring, evaluasi, dan sanksi bagi subjek yang melanggar peraturan. Serta diatur mengenai ketentuan untuk dilakukan sosialisasi, partisipasi, dan pendanaan atas kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
10 pasal (7 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat