Pencabutan peraturan bupati
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2020/No.577
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur secara tegas tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI);
b. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga perlu untuk dilakukan Pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan.
- Pencabutan Peraturan Bupati Katingan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan
- 3
|