Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 37 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi
Informasi Dan Komunikasi Kelurahan Dan Desa
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2014/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelurahan dan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah perlu
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
proses pemerintahan (e-Government);
b. bahwa untuk mewujudkan pemanfaatan internet Kelurahan
dan Desa yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu
mengatur pemanfaatan internet Kelurahan dan Desa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Kelurahan dan Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 48);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-
undangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 155);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mengatur Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelurahan dan Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan dalam proses pelaksanaan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Desa dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Informasi Melalui Short Message Service (SMS) Center
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), maka diperlukan optimalisasi pelayanan informasi yang mudah di akses oleh masyarakat, terutama melalui media komunikasi seluler (Handphone); bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan informasi sebagaimana tersebut pada butir a berjalan sesuai dengan aturan, maka dipandang perlu adanya pedoman dalam pendayagunaan layanan SMS Center yang terintegrasi dengan Website Resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (www.banjarnegarakab.go.id); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelayanan Informasi Melalui Short Message Service (SMS)Center;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28/Perkominfo/9/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pelayanan informasi melalui SM Center. Short Message Service (SMS) adalah suatu fasilitas untuk mengirim dan menerima suatu pesan singkat berupa teks melalui perangkat nirkabel. Hal-hal lain yang diatur dalam peraturan ini antara lain pembentukan, kedudukan fungsi dan tugas SMS Center, susunan organisasi SMS Center, layanan SMS Center serta kepegawaian dan keuangan SMS Center. Bagan organusasi Sekretariat SMS Center terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/No.9 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa meningkatnya kebutuhan atas informasi dan komunikasi bagi masyarakat di Kabupaten Purworejo diikuti pula dengan meningkatnya penyediaan layanan informasi dan komunikasi melalui pembangunan menara telekomunikasi oleh penyelenggara telekomunikasi; bahwa guna mewujudkan kesesuaian dengan penataan ruang dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam pembangunan menara telekomunikasi sebagairnana dimaksud pada huruf a, perlu adanya pengaturan zone penempatan menara telekomunikasi d1 Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Rencana Lokasi Menara (Cell Plan)
Bab IV Pembangunan Menara
Bab V Penempatan BTS
Bab VI Pengawasan dan Pengendalian
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksananan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan komunikasi dan informasi masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik khususnya di bidang telekomunikasi di Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi, dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor 07/PRT/M/2009; Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009; Nomor 3/P/2009; Peraturan Menkominfo Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembangunan Menara dan Penempatan Titik Lokasi
Bab III Ketentuan Perijinan Menara Telekomunikasi
Bab IV Pemungutan Retribusi Menara Telekomunikasi
Bab V Perubahan Kepemilikan atau Peralatan Menara
Bab VI Monitoring dan Evaluasi Menara Telekomunikasi
Bab VII Pendirian Menara atau Antena di Area Tempat Peribadatan
Bab VIII Kewajiban Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Menara di Area Tempat Peribadatan
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2011 dicabut.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya sepanjang ketentuan yang mengatur retribusi pengendalian menara telekomunikasi maka pembangunan, penggunaan dan pengendalian menara telekomunikasi yang berpedoman pada Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan lnformasi dan Kepala Badan Penanaman Modal Nasional Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 /PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOINF0/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan Bersama Menara Telekomunikasi, harus memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan dan estetika lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat ( 6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008; Peraturan Bersama Antar Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Sadan Penanaman Modal Nasional Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Perizinan
Bab IV Pengaturan dan Penataan
Bab V Persyaratan Pembangunan Menara Baru dan Ketinggian Menara
Bab VI Rekomendasi Cell Plan
Bab VII Teknis Penempatan Menara
Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum khususnya sepanjang ketentuan
yang mengatur retribusi pengendalian menara
telekomunikasi maka pembangunan, penggunaan dan
pengendalian menara telekomunikasi yang berpedoman
pada Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri,
Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan
lnfonnasi dan Kepala Badan Penanaman Modal Nasional
Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 /PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.KOINF0/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang
Pedoman Pembangunan Bersama Menara Telekomunikasi,
harus memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan dan
estetika lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat ( 6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomoor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008; Peraturan Bersama Antar Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Penanaman Modal Nasional Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, perizinan, pengaturan dan penataan, persyaratan membangun menara baru dan ketinggian menara, rekomendasi cell plan, teknis penempatan menara, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 107 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (3)
dan ayat (5) serta Pasal 128 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu
mengatur mengenai Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
yang meliputi
Lingkup Pengkajian Dan Pengembangan SIAK,
Pengkajian Dan Pengembangan SIAK,
Pengelolaan SIAK,
Persyaratan Dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan dan
Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 84 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dalam rangka pencapaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 - 2015 dipandang perlu meningkatkan sistem pengendalian dan pelaporan kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; dalam rangka melaksanakan INPRES No.7 Tahun L999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pedoman bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; Permen PAN No.9 Tahun 2007; Permen PAN No.20 Tahun 2008; Permen PAN No.29 Tahun 2010
Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dimaksudkan untuk mengkomunikasikan dalam suatu tahun anggaran yang dikaitkan dengan proses pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah. Tujuan Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah sebagai acuan bagi setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyusun dokumen Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi dan Kontrak Kinerja yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No. 32 Tahun 2004
Peraturan yang Akan Diatur: Dokumen Indikator Kinerja Utama diatur tersendiri dengan Peraturan dan/atau keputusan Bupati dan/atau Keputusan SKPD masing-masing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1)
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 68 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2013/No.68 Seri D Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Parkir pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2009 dicabut.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat