Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2014

Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, perizinan, pengaturan dan penataan, persyaratan membangun menara baru dan ketinggian menara, rekomendasi cell plan, teknis penempatan menara, pengawasan dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
01 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2014
Sumber
BD.2013/No.
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 26 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan