Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 84 Tahun 2013

Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dimaksudkan untuk mengkomunikasikan dalam suatu tahun anggaran yang dikaitkan dengan proses pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah. Tujuan Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah sebagai acuan bagi setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyusun dokumen Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi dan Kontrak Kinerja yang bersangkutan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 84 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Kontrak Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
31 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.84
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan