Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Nomor S209/PK.3/2016 Perihal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016
tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam
Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dinyatakan bahwa tariff Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapakn sebesar 0,3% (nol koma tiga persen);
b. Bahwa berdasarkan perhitungan sesuai dengan tarif dimaksud pada huruf a diatas, maka hasil penetapan Pajak Bumi dan Bangunan terlalu tinggi dan secara social kemasyarakatan sangat memberatkan sehingga perlu dilakukan perubahan atas tarif tersebut;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Taun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 55 Tahun 2016
8. PP No. 12 Tahun 2019
9. Permen No. 80 Tahun 2015
10. Perda Kab. Mukomuko No. 13 Tahun 2011
11. Perda Kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
Pasal I :
1. Ketentuan Pasal 62 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 13)diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa
berdasarkan hasil evaluasi dengan
memperhatikan indeks harga dan perekonomian serta
dinamika
perkembangan
peraturan peraturan
perundang-undangan saat ini, makaPeraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan dan ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
1950, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2012, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM. 133 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor6
Tahun 2016.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubahdan ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8966 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8807 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Angkutan Umum Di Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2006 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2019
retribusi daerah - RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2019/NO.78, TLD NO.211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dipandang perlu merubah kembali Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai perubahan atas beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yaitu Pasal 3 dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Perda Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
7 Halaman, Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019
PERDA Kab. Rembang No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD TAHUN 2019 NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi Rumah Potong Hewan (RPH)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa meningkatnya harga benih pertanian harus
disesuaikan dengan tarif retribusi atas penjualan produksi
pertaninan, untuk itu perlu penyesuaian atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
potensi pemasukan pendapatan asli daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 155,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5074);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4725);
11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
12. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
16. Peratuaran Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembarana Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indoneisa Nomor 5161);
18. Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 5 Tahun 1989 Penyidikan Pegawai Negeri Tingkat II
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Tahun 1989 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
46 Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 51);21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor
8);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 128);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 132).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Ketentuan Pasal 25 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 35 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah dan ditambah 2
(dua) huruf yakni huruf c dan huruf d.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan pembangunan Daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha, Dan bahwa Pemerintah Daerah Kota Banjar telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar, dalam perkembangannya mengalami penambahan obyek retribusi jasa usaha seiring dengan adanya kebijakan daerah dalam rangka efektifitas dan optimalisasi pemanfaatan aset/barang daerah, Sehingga penambahan objek retribusi jasa usaha merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar dalam upaya mencari dan menggali potensi penerimaan daerah pada sektor retribusi jasa usaha yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 ,Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Beberapa Ketenntuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peningkatan pelayanan publik di Daerah;
b. bahwa jenis hasil produksi usaha daerah bidang perikanan terus meningkat dan bertambah sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perikanan di Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 201.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan, Yang Berisi II Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat