INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2017 - 2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 -2022 maka perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2017- 2022. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 a yat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PERj09jM.PANj5j2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Gubemur wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Provinsi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan M enteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai indikator kinerja utama pemerintah provinsi papua barat tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006, Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No.47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2018.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemberian dan Penyaluran Dana Belanja Bantuan Keuangan, Monitoring dan Pengawasan Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bantuan Keuangan, Revisi Bantuan Keuangan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 48 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Administrasi Pemerintah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta menindaklanjuti Surat Edaran Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 54/SE/Dep.1/IV/2016 perihal tindak lanjut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/ M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi tanggal 7 April 2016, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi Pada Dinas Kopersi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 10 /Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0125 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
47
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana
korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan
penyelenggara negara ;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi diperlukan pedoman yang membantu unit kerja
dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam memahami dan menangan1 benturan
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Penanganan
Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang menberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena
itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan
dan pencapaian indikator kinerja Rumah Sakit Umum
Daerah Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan
Standar Pelayanan Minimal; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2018
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan
tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah
yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal termasuk
spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan minimal yang diberikan oleh
Badan Layanan umum kepada masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran: 44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan; bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai pedoman penerimaan peserta didik baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan PPDB; 3. Persyaratan; 4. Rombongan Belajar/Kelas; 5. Penerimaan Peserta Didik Baru; 6. Penerimaan Peserta Didik Pindahan; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 42 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM KESEHATAN PROVINSI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2),
Pasal 23, Pasal 25 ayat (3), Pasal 30, Pasal 33 ayat (4)
dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan
Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan
Provinsi;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 55);
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan peraturan daerah provinsi Jatim nomor 1 tahun 2016 tentang sistem kesehatan provinsi . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pemberdayaan masyarakat ; manajemen , informasi dan regulasi kesehatan ; penelitian dan pengembangan kesehatan ; pembiayaan kesehatan ; badan pertimbangan kesehatan daerah ; pembinaan , pengawasan dan pengendalian ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
jumlah 22 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 13
huruf a dan Pasal 18 Peraturan Daerah Sulawesi
Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, perlum enetapkan
PeraturanGubernur tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas
UU No 26 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP NO 28 Tahun 2012.
dalam peraturan ini diatur tentang pedoman bagi Perangkat Daerah
dalam penyusunan naskah dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur No 31 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 40 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PERCEPATAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pejabat wajib
menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kepala daerah, wakil
kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib melaksanakan
tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan yang
dikoordinasikan oleh wakil kepala daerah bersama inspektorat;
c. bahwa pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia harus dilaksanakan
secara lebih optimal dan memadai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4654);
4. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2017 tentang
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dilingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai pedoman percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan di lingkungan pemerintah. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; penyerahan hasil pemeriksaan ; pelaksanaan tindak lanjut ; pelaksanaan percepatan ; ketentuan sanksi ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, dan untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja agar berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaan tugas, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2018; Peraturan KepalaKepolisian Negara No. 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat. Petujuk teknis SOP Satpol PP meliputi :
a. Penegakan Peraturan Daerah;
b. Penegakan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah;
c. Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
d. Pelaksanaan penanganan unjuk rasa dan kerusuhanmassa;
e. Pelaksanaan pengawalan pejabat/orang-orang penting;
f. Pelaksanaan tempat-tempat penting; dan
g. Pelaksanaan operasional patroli;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat