Dalam Pergub ini diatur tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat. Petujuk teknis SOP Satpol PP meliputi : a. Penegakan Peraturan Daerah; b. Penegakan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah; c. Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; d. Pelaksanaan penanganan unjuk rasa dan kerusuhanmassa; e. Pelaksanaan pengawalan pejabat/orang-orang penting; f. Pelaksanaan tempat-tempat penting; dan g. Pelaksanaan operasional patroli;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat