Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, telah
diundangkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 42
Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan beberapa
persyaratan dan perubahan pembobotan penilaian seleksi
tambahan, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tenntang perubahan huruf a ayat (2) Pasal 25, perubahan huruf a ayat (2) Pasal 83, perubahan Lampiran huruf A dan huruf B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2022 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Siak No. 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Siak
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati Siak Nomor 93 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Siak perlu diganti, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor Tahun 2015; PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP Nomor 13 Tahun 2015; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 101 Tahun 2018; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019; Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 40 (Empat Puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 24 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2016; PERDA KAB.BENGKALIS No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 1 Tahun 2018; PERDA BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 65 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP BENGKALIS No. 80 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud dan tujuan; konfirmasi status wajib pajak; jenis layanan publik tertentu; pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak; pembinaan dan pengawasan; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2020
PEDOMAN - PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD Tahun 2020 No. 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Uuntuk tertib administrasi penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program, dan kegiatan serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2007; PP No 60 Th 2008; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 31 Th 2019; Permendagri No 33 th 2019; Perda Prov banten No 7 Th 2006; Perda Prov Banten No 9 Th 2011; Perda Prov banten No 2 Th 2014; Perda Prov Banten No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 4 Th 2019; Pergub Banten No 29 Th 2007 yg telah diubah dg Pergub Banten No 3 Th 2015; Pergub Banten No 26 Th 2010.
Perubahan peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 48 Tahun 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transfaran dan bertanggungjawab, perlu mengatur mengenai Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Desa Dikabupaten Tabalong
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Standar Biaya Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan
Tanah Bekas Bondo Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2013 nomor 437)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2017/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa menjadi kelurahan, diatur bahwa desa
yang berupa statusnya menjadi kelurahan, kekayaannya menjadi
kekayaan daerah dan dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan
untuk kepentingan masyarakat setempat;
b. bahwa tanah bekas bondo desa salah satu kekayaan desa yang
status desanya menjadi kelurahan, sehingga guna tertib
adminitrasi dan meningkatkan pendapatan daerah dari hasil
pemanfaatan tanah bekas bondo desa, perlu mengatur Tata Cara
Pemanfaatan Tanah bekas Bondo Desa Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah terdapat beberapa perubahan
Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo
Desa, perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf c, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih Dan Bekas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Repubilk Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia 5533);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomo 199);
9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2007
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Repubilk Indonesia Nomor 141); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Tanah bekas bondo desa yang belum dimanfaatkan oleh
Pemerintah Daerah dapat disewakan kepada pihak ketiga
sepanjang menguntungkan daerah.
(2) Tanah bekas bondo desa yang disewakan tidak merubah status
kepemilikan barang daerah.
(3) Pemyewaan tanah bekas bondo desa dilaksanakan oleh pengelola
barang setelah mendapat persetujuan Bupati.
(4) Penyewaan tanah bekas bondo desa yang masih dipergunakan
Pengguna Barang dilaksanakan oleh pengguna barang setelah
mendapat persetujuaan Pengelola Barang.
(5) Jangka waktu penyewaan tanah bekas bondo desa paling lama 5
(lima) tahun dan dapat diperpanjang.
(6) Penyewaan tanah bekas bondo desa dilaksanakan berdasarkan
surat perjanjian sewa menyewa, paling sedikit memuat:
a. Pihak-pihak yang terikat perjanjian;
b. Jenis, luas dan jumlah barang, besaran sewa dan jangka
waktu;
c. Tanggung jawab penyewa atas biaya operasional
pemeliharaan selama jangka waktu penyewaan; dan
d. Persyaratan lain yang dianggap perlu
(7) Hasil penerimaan sewa disetor ke Kas Daerah secara bruto.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan
Tanah Bekas Bondo Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2013 nomor 437) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanat ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan
keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan
laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu,
disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada
Bupati sesuai dengan kewenangannya;
b. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemantauan
Laporan Hasil Pemeriksaan diperlukan suatu pedoman
operasional yang dapat mewujudkan keberhasilan atas
pemantauan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Paser tentang Pedoman Pemantauan
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015
Badan Pemeriksa Keuangan yang disebut BPK RI adalah
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Kalimantan Timur. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang disebut BPKP adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik
Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang disebut LHP BPK adalah
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
meliputi Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan
dengan tujuan tertentu. LHP diserahkan kepada pejabat yang bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya. Pejabat yang bertanggung jawab
menyerahkan LHP kepada pejabat yang diperiksa untuk melakukan
tindakan dan/atau perbaikan sesuai saran/ rekomendasi yang tercantum
dalam LHP. Ruang Lingkup Pedoman Pemantauan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) BPK RI ini, meliputi;
a. Pemeriksaan Laporan Keuangan;
b. Pemeriksaan Kinerja; dan
c. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
10 hlm. 5 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 298 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 39 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam pelaksanaan analisis standar belanja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk perlu melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan; bahwa atas dasar pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisa Standar Biaya;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Analisis Standar Belanja, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Muatan ASB;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 48 Tahun 2022
TATA CARA PENDIRIAN PENYELENGGARAAN LEMBAGA KONSULTASI BANTUAN HUKUM MEDICA YUSTISIA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (LKBH MEDICA YUSTISIA KORPRI) DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS PERJANJIAN KERJASAMA LEMBAGA KONSULTASI BANTUAN HUKUM MEDICA YUSTISIA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (LKBH MEDICA YUSTISIA KORPRI) KABUPATEN LAMPUNG UTARA ABSTRAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian Penyelenggaraan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (Lkbh Medica Yustisia Korpri) Dan Syarat-Syarat Teknis Perjanjian Kerjasama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (Lkbh Medica Yustisia Korpri) Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan
pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan
Masyarakat yang terkena dampak masalah hukum maka
diperlukan suatu lembaga konsultasi bantuan hukum yang
personilnya berasal dari ASN dan/Advokat Profesional;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan maksud memberikan
perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum
tersebut pada huruf a perlu dibentuk Lembaga Konsultasi
dan Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai
Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Utara;
c. bahwa dalam rangka mempersiapkan ASN/anggota KORPRI
agar memiliki kualifikasi dan kemampuan seperti seorang
advokat/pengacara perlu diselenggarakan Pendidikan
Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi anggota KORPRI di
Kabupaten Lampung Utara;
d. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian
Penyelenggaraan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum
Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH
MEDICA YUSTISIA KORPRI) dan Syarat-Syarat Teknis
Perjanjian Kerjasama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum
Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH
MEDICA YUSTISIA KORPRI) Kabupaten Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 18 Tahun 2003, UU No 16 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 42 Tahun 2004, Peraturan Dewan Pengurus KORPRI No 1 Tahun 2017, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pendirian Penyelenggaraan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (Lkbh Medica Yustisia Korpri) Dan Syaratsyarat Teknis Perjanjian Kerjasama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (Lkbh Medica Yustisia Korpri) Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Halaman : 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2022 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Terdiri dari 799 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat