Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 40 (Empat Puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat