Badan Pemeriksa Keuangan yang disebut BPK RI adalah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang disebut BPKP adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang disebut LHP BPK adalah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur meliputi Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu. LHP diserahkan kepada pejabat yang bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya. Pejabat yang bertanggung jawab menyerahkan LHP kepada pejabat yang diperiksa untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan sesuai saran/ rekomendasi yang tercantum dalam LHP. Ruang Lingkup Pedoman Pemantauan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) BPK RI ini, meliputi; a. Pemeriksaan Laporan Keuangan; b. Pemeriksaan Kinerja; dan c. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat