Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pejabat sementara kepala desa dan perangkat desa, pengelolaan, perubahan APB desa, keterlambatan penetapan APB desa, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan, format dokumen pengelolaan keuangan desa, ketentian peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 dicabut
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Perangkat Desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015, dan Perda Kayong Utara No. 17 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Bupati, Camat, Perangkat Desa, Lambang Daerah, Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pemakaian Atribut; Penggunaan Pakaian Dinas; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang mekanisme pelaksanaan dan pemberhentian perangkat desa, meliputi Ketentuan Umum, Pengisian Perangkat Desa, Penyaringan, Pengangkatan Perangkat Desa, Biaya dan Masa Jabatan, Larangan dan Sanksi, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Pejabat yang mewakili dalam hal perangkat Desa berhalangan sementara atau berhalangan tetap atau pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2015 tentang Gerakan Pembangunan Desa Berkemajuan, Kampiun, Religius, Akuntabel dan Terunggul (Gerbang Desa Berkarakter)
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 98 ayat
(1), ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah
daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada desa
yang bersifat umum dan bersifat khusus.
Dalam rangka percepatan pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu memberikan
bantuan keuangan bersifat khusus kepada Desa dengan
nama Gerakan Pembangunan Desa Berkemajuan,
Kampiun, Religius, Akuntabel dan Terunggul (Gerbang
Desa BerKaRAkTer), sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Gerakan
Pembangunan Desa Berkemajuan, Kampiun, Religius,
Akuntabel Dan Terunggul (Gerbang Desa Berkarakter).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini menambah 1 Pasar berbunyi “ Untuk silpa tahun anggaran 2015 dana Gerbang Desa
BerKaRAkTer digunakan untuk kegiatan yang sama pada
tahun anggaran 2016“.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Paser No. 7 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH
DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,
perlu mengatur tentang penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana
Kerja Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah
Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094).
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Desa.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
14. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
16. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 2) ;
20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 14);
Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan maksud untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Desa.
Peraturan Bupati ini bertujuan agar Pengadaan Barang dan/atau Jasa dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan Barang dan/atau Jasa.
Ruang Lingkup pengaturan tata cara pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa dalam Peraturan Bupati ini, adalah Pengadaan Barang/Jasa yang pembiayaannya bersumber dari APB Desa; Pengaturan tata cara pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa sebagaimana dimaksud meliputi:
a. pengadaan barang dan/atau jasa melalui swakelola;
b. pengadaan barang dan/atau jasa melalui penyedia barang/jasa; dan
c. pengawasan, pembayaran, pelaporan, dan serah terima.
Perbup ini juga mengatur prinsip dan etika pengadaan barang dan/atau jasa; mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa; pembayaran dan serah terima; pelaporan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Khusus Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa guna m elaksanakan Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu m enetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Khusus Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penyusunan Tata Tertib Khusus Pemilihan Kepala Desa
Bab III Materi Muatan Tata Tertib Khusus Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Lowongan Jabatan
Bab V Pemilihan Kepala Desa Serentak
Bab VI Tahapan Pemilihan Kepala Desa
Bab VII Pembentukan Panitia Pemilihan
Bab VIII Pembentukan Tim Pengawas Desa
Bab IX Mekanisme Pemilihan Kepala Desa
Bab X Pemungutan Suara
Bab XI Penetapan Calon Terpilih
Bab XII Pelantikan Kepala Desa
Bab XIII Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah
Bab XIV Pencalonan, Izin dan Cuti Kepala Desa
Bab XV Administrasi Pemilihan Kepala Desa
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 100 Tahun 2008 dicabut.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan tahapan penyaluran Dana
Desa maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa,
Tertinggal, dan Transmigrasi
tentang Penetapan Prioritas
Tahun 2016;
Pembangunan Daerah
Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2016
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
1.KETENTUAN UMUM; 2.STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI; 3.JENIS DESA; 4.TATA KERJA; 5.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016
SUSUNAN OROANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DAN PERA.NOKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Dcsa perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Susunan Organisasi dan Tata KeIJa Pemenntah Desa dan
Perangkat Desa;
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat JI di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Dcsa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5495);
4. Undan g-U ndang Nom or 23 T ahu n 201 4
t entang
Pe m en ntahan D a e rah
( Lem ba ra n Ne gar a Republ i k
I n dones ia T ahun 2014 Nom or 244, T arn bahan Lem ba ra n
Ne gara Repub li k I ndones ia Nom or 558 7), S ebagaiman a
te l ah di uba h be be rapa kal i t e rakhi r dengan Undan g-
T ahun 2015 t e ntang Perubah an Kedua
Nom or 23 T ahun 2014 t e nta ng
D a e rah
( Lem baran Negara Repub l i k
Un dan g Nom or 9
Unda ng-U n dan g
Pe m erintahan
I ndone si a T ahun 2014 Nom or 58, T arn bahan Lem baran
Negara Republi k I ndone si a Nom or 56 79);
5. Perat uran Pe m erinta h Nomor 43 T ahun 2014 t e ntan g Desa
( Lem ba r an Negara Re pub lik I ndones ia T ahu n 2014 Nomor
1 2 3, T arn bahan Lembaran Negara Repub hk I n dones ia
Nom or 4587) Se bagaimana t e l ah di ubah dengan Perat ura n
Pemerintah Nom or 47 T ahu n 201 5 te ntan g Perubahan Ata s
Perat uran Pe me rintah Nom or 43 T ahun 2014 t e ntan g
Perat uran Pelaksan a a n Un dan g-U ndan g Nom or 6 T ahun
2014 t e ntan g De sa ( Le mbaran Negara Repub li k I n dones i a
T ahun 2015 Nom or 1 5 7, T arn bah an Lem baga Negara
Repub l i k I ndones i a Nom or 5717 ) ;
6. Pe ra turan Pem erintah Repub l i k I ndones ia Nom or 60 T ahun
2014 t e ntang D ana De sa Yang Be rs umber D ari An ggaran
Pe nda patan D an Be lanj a Negara ( Lem ba r an Negara
Republ ik In dones i a T ahu n 2014 Nomor 1 6 8, T ambaha n
Lem baran Negara Republ i k
In dones i a Nom or 5558)
sebagaiman a t elah dt ubah de nga n Pe ratu ran Pe m erinta h
Republ i k
I n dones i a Nom or 22 T ahun 2015 t en ta ng
Perubahan Ata s Per a turan Pe m erintah Nom or 60 T ahun
2014 T e ntang D an a Desa Yan g Bers um ber D an Angga ran
Penda patan D an Be \ an j a Ne gar a { Lembaran Negara
Repubhk In dones i a T ahu n 201 5 Nom or 88, T ambahan
Lem ba ra n Negara Re pub li k In dones i a Nomor 56 94);
7. Pe ra turan M e nteri Dala m Nege ri Nom or 1 2 T ahu n 2007
t entan g Pedom an Penyus una n da n Pe nda yagun a an D ata
Profi l De sa dan Kel urah an ;
8 . Peratu r a n Me nte ri Dalam Ne g eri No m or 1 1 1 Ta h un 2014
te n tang Ped o m an T e knis Peratu r an d i Dc sa ( Se ri ta Ne gara
Re pu blik I ndo n e sia Tahun 2 0 14 Nom o r 2091 );
9. Peratu r a n Me nte ri Da lam Ne g eri No m o r 114 Tahun 2014
te ntang Ped oman Pe m bang u nan Dc sa
( Seri ta Ne ga ra
Re pu bhk I nd on e sia Tahun 2 014 Nom o r 2 094 );
1 0. Peratu r an Me n te ri Dalam Ne g e ri No m o r 8 0 T ah un 2015
te ntang Pem be ntu kan Prod uk Hukum Da e rah ( Seri ta
Ne gara Re pu blik I nd o ne sia T ah un 2015 Nom o r 203 6) ;
1 1. Pe ratu ran Mente ri Da lam Ne g e ri No m o r 8 4 Tahun 2 015
te ntan g Sus unan Orga nisa si d an T a ta Ke rj a Pe m e ri ntah
Dc sa ( Serita Ne gara Re publik I ndo n e sia T ahun 2016 No m o r
6);
1 2. Pe ratu ran Da e rah Nom o r
13 Tahun 2014 te n tang
Pe m be n t u kan Prod uk Hukum Da e rah ( Le m baran Da e rah
Ka b upa te n Bo n e Tahun 2 014 No m o r 13, Tam bahan
Lem ba ran Da e rah Ka bu pa ten Bo n e No m o r 1 1 );
1 3. Peratu ran Da e rah No m o r 3 Tahun 2 015 te ntan g
Penga n gk a tan d an Pem ber h e ntia n Peran gk a t Dc sa.
( Le m baran Da e rah Ka b u pa ten Bo n e T ah un 20 15 Nom o r 3 ,
T a m baha n Le m baran Da e rah Ka b upa te n Bo ne No m or 3 1 ;
BAB!
KET E NT UAN UMUM
BA B II
S TRUK TU R OR GA N I S A S I , TIJ G A S , D A N F UNGS J
B AB [JI
JE N IS D ESA
B AB I V
KETEN TU AN PEN U TU P
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
NOMOR 5 TAHUN 2016
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat