Hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Besaran, Mekanisme Usulan sert Penetapan; Penganggaran, Penggunaan dan Pengelolaan; Tata Cara Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat