Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Penyusunan Tata Tertib Khusus Pemilihan Kepala Desa Bab III Materi Muatan Tata Tertib Khusus Pemilihan Kepala Desa Bab IV Lowongan Jabatan Bab V Pemilihan Kepala Desa Serentak Bab VI Tahapan Pemilihan Kepala Desa Bab VII Pembentukan Panitia Pemilihan Bab VIII Pembentukan Tim Pengawas Desa Bab IX Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Bab X Pemungutan Suara Bab XI Penetapan Calon Terpilih Bab XII Pelantikan Kepala Desa Bab XIII Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Bab XIV Pencalonan, Izin dan Cuti Kepala Desa Bab XV Administrasi Pemilihan Kepala Desa Bab XVI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat