dana desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan tahapan penyaluran Dana
Desa maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan
Bupati;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa,
Tertinggal, dan Transmigrasi
tentang Penetapan Prioritas
Tahun 2016;
Pembangunan Daerah
Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2016
- peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
- mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2016
- jumlah 4 halaman
|