Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2016

Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pejabat sementara kepala desa dan perangkat desa, pengelolaan, perubahan APB desa, keterlambatan penetapan APB desa, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan, format dokumen pengelolaan keuangan desa, ketentian peralihan, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
05 April 2016
Tanggal Pengundangan
05 April 2016
Tanggal Berlaku
05 April 2016
Sumber
BD.2016/No.16
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan