Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2006/NO.18 TLD NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa
menuju kemandirian desa, dibutuhkan partisipasi dari
seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita
pembangunan daerah;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan dimaksud
sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu dialokasikan
dana bantuan Kepala Desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Alokasi Dana Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun
2003 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Selayar sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2003 Nomor 09).
12. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun
2004 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2004 Nomor
12 ).
(1) Besar Alokasi Dana Desa paling sedikit 10 % dari Pendapatan Daerah
setelah dikurangi belanja pegawai antara lain :
a. Bagi hasil pajak/Bagi hasil bukan pajak;
b. Sumber daya alam;
c. Dana Alokasi Umum;
(2) Alokasi Dana Desa ditetapkan secara proporsional setiap Tahun Anggaran
dengan Keputusan Bupati
3. Alokasi Dana Desa sebagaimana di maksud ayat (2)
dimasukkan ke dalam APB Desa setiap Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2006.
Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2001 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengambilan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet sebagaimana tercantum dalam BAB XVI Pasal 35 Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; untuk pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Tata Cara pengambilan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 198; UU No.5 Tahun 1990; UU No.34 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.135 Tahun 2000; Perda NO.39 Tahun 2000; Perda No.3 Tahun 2005.
Setiap orang atau badan yang melakukan pengambilan sarang burung walet wajib mempunyai ijin pengambilan sarang burung walet dari Bupati. Pengambilan sarang burung walet terdiri dari: a. pengambilan sarang burung walet di habitat alami, meliputi: kawasan hutan negara, goa alam dan lain-lain; b. pengambilan sarang burung walet dari luar habitat alami meliputi: bangunan, rumah/gedung. Permohonan ijin pengambilan sarang burung walet ditandatangani di atas materai Rp.6.000 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada bupati dengan tembusan disampaikan kepada Kadishut. Pemegang Ijin Pengambilan Sarang Walet dilarang untuk: a. memindahkan kepemilikan usahanya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari bupati; b. mengubah, menambah, mengurangi bentuk bangunan yang telah disetujui tanpa seijin Bupati; c. mengubah fungsi usaha tanpa seijin bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2006.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2006
pendidikan - pengangkatan - penugasan - pemberhentian - penilik luar sekolah
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2006/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
ABSTRAK:
bahwa PNS dapat ditugaskan sebagai Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang kegiatannya meliputi pendidikan masyarakat, kepemudaan, pendidikan anak usia dini dan keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 20 tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 tahun 2005; PP No 10 Tahun 1979; Pp No 27 Tahun 1990; PP Np 73 Tahun 1991; PP No 38 Tahun 1992; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; PP No 19 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2001; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Formasi dan Syarat-Syarat Pengangkatan, Seleksi Calon Penilik Pendidikan Luar Sekolah, Pemetaan Kebutuhan, Pengadaan Calon dan Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penilik, Pemberhentian, Masa Tugas Penilik Pendidikan Luar Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2006.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa menuju kemandirian desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan Dan Sumber Alokasi Dana Desa; BAB III Penetapan Alokasi Dana Desa; BAB IV Penguruan Dan Penggunaan Add; BAB V Pertanggungjawaban Dan Pengawasan; BAB VI Ketentuan Sanksi; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DAN PENGURUSAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan peran serta Masyarakat Jasa Konstruksi, serta untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran dalam rangka pemberian izinnya dan pelayanan pada khususnya. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENKIMPRASWIL No. 369/KPTS/M/2001; PERDAKOT SAMARINDA No. 5 Tahun 2001; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU No. S-05/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retrisbusi pemakaian kekayaan daerah dan pengurusan izin usaha jasa konstruksi yang meliputi, antara lain : Kelembagaan; Pelaksanaan dan Biaya Administrasi Pengurusan IUJK dalam Kota Samarinda; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Usaha; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Pengawasan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; Sanksi Administrasi; Keberatan; Ketetuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2006.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendaatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007 dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepar Tahun 2007 yang dietapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepata Tahun 2007 merupakan pedoman teknis terhadap peaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007. Pedoman pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
149 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelalcsanaan ketentuan PasaJ 4 Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2006 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tab~ Anggaran 2006, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undaog-Uodang Nomor 28 Tahun 1999; Undaog-Uodang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Uodang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerimah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2006; Perda kota Magelang No 4 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2006 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat