Penyelenggaraan - Administrasi - Kependudukan - Dan - Retribusi - Pendaftaran - Penduduk - Dan - Pencatatan - Sipil
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2006 No.64 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dengan diimbangi pengaturan penyelenggaraan dan penataan tertib administrasi kependudukan di Kota Tasikmalaya perlu dilakukan secara terpadu dan merupakan bagian dari Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2003 sudah tidak sesuai dengan SIAK secara nasional, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; . Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendaftaran Penduduk Penduduk; Pencacatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatusahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Retribusi; Asuransi KTP; Pelaporan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2006
bahwa dalam rangka mewujudkan peran strategis Pemerintah Kabupaten
Pemalang sebagai agen pembaharuan, pemerataan, kemakmuran dan
kesejahteraan serta pusat pelayanan, pusat industri jasa, diperlukan
percepatan pembangunan dengan cara lebih meningkatkan peran serta
masyarakat dalam menggali dan mengelola potensi kekayaan daerah serta
sumber daya lainnya secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel
dengan memperhatikan asas penyelenggaraan pemerintahan ;
bahwa guna percepatan pembangunan bagi peningkatan pemerataan
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi
perlu diwujudkan suatu kemitraan Daerah dengan prinsip saling
memperkuat, saling memerlukan dan saling menguntungkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kemitraan
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kemitraan Daerah
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Prinsip Kemitraan, Bidang Usaha Dan Bentuk Kemitraan Daerah, Proses Kemitraan, Pembentukan Badan Kerjasama, Hasil Usaha Kemitraan, Pembinaan, Pengawasan, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Purwakarta Tahun 2006 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lagu Mars Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan pembantuan diluar urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lagu Mars Purwakarta, yang meliputi: Ketentuan Umum; Judul, Syair dan Nada; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2006.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
5 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2006/ NOMOR 3 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005 sehingga perlu dibentuk Dana Cadangan yang diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2005; PP No. 24 Tahu 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2004; Perda Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan yang meliputi Ketentuan umum, Pembentukan, tujuan, program dan kegiatan, Sumber dana dan besaran, Pengelolaan dana cadangan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2005.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2005 dan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perlu menetapkan PERDA
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Pendirian Lembaga Kursus Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatan sumber daya manusia yang
berkualitas, perlu penyediaan jalur pendidikan di luar pendidikan
formal;
bahwa untuk dapat mewujudkan jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang berkualitas dipandang perlu pembinaan dan
pengendalian;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Izin
Pendirian Lembaga Kursus Di Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1998;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Pendirian Lembaga Kursus Di Kabupaten Semarang
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Obyek Dan Subyek Izin Pendirian Lembaga Kursus, Tata Cara Memperoleh Izin, Jangka Waktu Berlakunya Izin, Pelaksanaan Akreditasi, Kewajiban Dan Larangan, Pembukaan Cabang, Pencabutan Izin, Pelaksanaan Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2006.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006
PERDA Kab. Bekasi No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kab Bekasi Tahun 2006 No 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat