Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kemitraan Daerah yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Prinsip Kemitraan, Bidang Usaha Dan Bentuk Kemitraan Daerah, Proses Kemitraan, Pembentukan Badan Kerjasama, Hasil Usaha Kemitraan, Pembinaan, Pengawasan, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat