Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2003

Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2003
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2003
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2003
Sumber
LD 2003/21 Seri C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan