Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang untuk Menandatangani Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi beban pekerjaan Bupati Pati dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas dalam penerbitan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, maka perlu mengatur pendelegasian wewenang bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Menandatangani Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai kewenangan untuk menandatangani surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala bagi Pegawai Negeri Sipil Pangkat/Golongan Ruang Pengatur Muda (II/a) ke atas didelegasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pati. Apabila terjadi kekosongan jabatan atau pejabat berhalangan, maka kewenangan untuk menandatangani Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa standar kompetisi jabatan Aparatur Sipil Negara
merupakan diskripsi pengetahuan, keterampilan dan
perilaku yang diperlukan bagi seorang aparatur sipil
negara dalam melaksanakan tugas dan wewenang jabatan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara serta dalam rangka terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang
berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja,
diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Standar Kompetensi Jabatan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas serta kepastian hukum mengenai hari kerja dan jam kerja, perlu diatur hari kerja dan jam kerja bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah proivinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.53 Tahun 2010, Kepres No.68 Tahun 1995, Keputusan Menpan No.8 Tahun 1996, Keputusan Mendagri No.59 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Hari Kerja dan Jam Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pemberian Tunjangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 57 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2008/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro dan Menengah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, perlu menyusun Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 T ahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Kaltim telah diatur dengan Pergub Kaltim No.32 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Kaltim, namun tidak sesuai dengan kondisi sehingga perlu disempurnakan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub No.32 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Di Lingkungan Pemprov Kaltim. Ketentuan yang berubah: Pasal 3 ayat (3) dihapus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan yang DIubah: Pergub No.32 Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019, perlu menyusun agenda Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2015-2019 yang mencakup sasaran reformasi birokrasi, arah kebijakan dan strategi, serta program quick wins Reformasi Birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2015-2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Road-Map RB yang merupakan dokumen perencanaan yang digunakan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pencapaian sasaran reformasi birokrasi di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 57 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN
GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL,
DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas
Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau
Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri
Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri
Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 52
Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diberikan
kepada:
a . PNS;
b. Calon PNS; dan
c. Pegawai Non PNS pada BLUD RSU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 57 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bekasi No. 67 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi
PERBUP Kab. Bekasi No. 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat. Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 57 Tahun 2021
tugas - dan - fungsi - dinas - koperasi - usaha - kecil - dan - menengah - perindustrian - dan - perdagangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD 2021/57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi , Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 57 Tahun 2011
PERBUP Kab. Kendal No. 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2011/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan tata Kerja Pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna maka perlu ditetapkan penjabaran tugas pokok, fungsi, uraian tugas jabatan struktural dan tata kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, sekretaris daerah, asisten pemerintah, asisten ekonomi dan pembangunan, asisten administrasi, staf ahli bupati, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 55 Tahun 2008 dicabut
67 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat