tugas - dan - fungsi - dinas - koperasi - usaha - kecil - dan - menengah - perindustrian - dan - perdagangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD 2021/57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi , Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK: |
- Bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
- 25 Hlm.
|