ASN-PENGHASILAN-TAMBAHAN-PENGHENTIAN-PEMOTONGAN-PEMBERIAN-TATA CARA-PERUBAHAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2021/NO.49: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- Pergub No.32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan konaisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.32 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Pasal 19 ayat (2) dihapus
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
- Peraturan yang Diubah: Pergub No.32 Tahun 2020
- 3 hlm
|