Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa dalam rangka meningkatkan dan
menjamin kualitas hasil penyedia jasa
konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan
pengadaan jasa konstruksi perlu melakukan
penilaian kinerja terhadap penyedia jasa
konstruksi; bahwa agar proses penilaian terhadap
penyedia jasa konstruksi dapat terlaksana
dengan optimal dan mendukung persaingan
yang sehat, perlu pedoman penilaian kinerja
penyedia jasa konstruksi;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2021 ;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris dan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melak~anakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris
dan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara
dalam Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak
Atas Tanah dan/ atau Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun
2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pelaporan yang meliputi proses pelaporan yang dilakukan oleh PPAT atau Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi pelayanan Lelang negara dalam pembuatan akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan kepada Bupati up. Kepala Badan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 37 Tahun 2016 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelibatan Perempuan Dalam Pembangunan Infrastruktur inklusif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong tumbuh dan berkembangnya kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan infrastruktur serta untuk meningkatkan
peran serta perempuan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maka diperlukan pelibatan perempuan;
b. bahwa perempuan sebagai salah satu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, mempunyai potensi sumber daya manusia yang dapat mendukung proses penyelenggaraan pembangunan infrastruktur inklusif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan, lembaga non pemerintah berhak menyampaikan aspirasi, usul dan berpartisipasi dalam pengarusutamaan gender meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dari program pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam perbup ini diatur tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif. Pembangunan Infrastruktur Inklusif adalah suatu usaha
atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana atau segala sesuatu yang merupakan
penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembangunan dengan menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat
secara berkeadilan, untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kesejangan antar kelompok khususnya laki dan perempuan.
Ruang lingkup dalam pengaturan pelibatan perempuan meliputi:
a. pelibatan perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
b. peningkatan kapasitas;
c. partisipasi perempuan; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 48 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
telah di tetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun
2021 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana di maksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang – undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahana Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Penggati Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6481);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601 ), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor. 5887, Sebagaimana telah diubah
dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaga Negara Republik Indonesia nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan
Birokrasi. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 14 Tahun
2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten Kota (Berita
Negara Republik indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor
5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
34).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 80)
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 27 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bone telah ditetapkan denganPeraturan Bupati Bone Nomor 77 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimanadimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuaidengan perkembangan dinamika peraturanperundang-undangan dan kebutuhanpenyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehinggaperlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 292, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5601),
Sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintahpengganti Undang-undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 238, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5888), sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2019 tentang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja padaInstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2022 nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran DaerahKabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 77 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2021 Nomor 78), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 25 Tahun 2023
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN PADA BIDANG KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 625
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pada Bidang Konstruksi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana kegiatan dan
anggaran satuan perangkat daerah perlu disusun harga
satuan pokok kegiatan pada bidang konstruksi
dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe tentang Harga Satuan Pokok
Kegiatan Pada Bidang Konstruksi Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan barang atau Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomnor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan barang atau Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
1 1 . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 9);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor
1447);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 483);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 25 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 22 Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PENANGGUNG JAWAN PROYEK KERJASAMA DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan
Infrastruktur Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Bupati selaku Penanggung J awab Proyek Kerjasama (PJPK) dapat melimpahkan kewenangannya kepada pihak yang dapat mewakili Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU);
b. bahwa Pendelegasian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan
Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur hal-hal tentang pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang meliputi nama, objek pajak dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, pajak terutang, jatuh tempo dan tata cara pembayaran BPHTB, tata cara penelitian SSPD BPHTB dan pelaporan PPAT, tata cara penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak daerah, tata cara penagihan, tata cara penerbitan STPD, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan BPHTB, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi BPHTB, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran BPHTB, dan kedaluarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa,
secara hierarkis telah diatur dalam ketentuan Konstitusi,
sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh UUD 1945 dalam
Pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan kebijakan Otonomi
Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di
daerah dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat dan mewujudkan jaminan terpenuhinya
kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah satunya
diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan guna kemakmuran
masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan
partisipasi masyarakat khususnya dalam kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana kelurahan diperlukan
mekanisme teknis pelibatan masyarakat dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan melalui Swakelola Tipe IV;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan diperlukan mekanisme teknis
pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan melalui Swakelola Tipe IV; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Secara Swakelola Tipe IV;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Dokumen Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Besaran dan Tata Cara Penggunaan Biaya Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat